Pulau Punjung, jdih.kpu.go.id/sumbar/dharmasraya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Dharmasrya telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilhan Umum Kabupaten Dharmasraya Nomor 10/HM.03.5-Kpts/1310/KPU-Kab/III/2021 Tentang Badan Koordinasi Kehumasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya.
Keputusan ini dibentuk untuk menetapkan Tim Badan Koordinasi Kehumasan di ingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya Nomor 10/HM.03.5-Kpts/1310/KPU-Kab/III/202 ini dapat diunduh melalui konten Keputusan KPU Kabupaten/Kota