(Padang jdih.kpu.go.id/sumbar);| Rabu, 23 September 2020, KPU Provinsi Sumatera Barat Sumatera Barat melaksanakan rapat pleno pada pukul 14.00 WIB yang menetapkan secara resmi menetapkan 4 (empat) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Rapat pleno yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat ini dilakukan secara internal dengan tidak mengundang pihak-pihak yang terlibat, mengingat protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Rapat Pleno penetapan ini setelah dilakukan perbaikan terhadap dokumen pasangan calon yang berakhir pada tanggal 16 September 2020.
Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Amnasmen, SH ini juga dihadiri Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat dan Para Pejabat Struktural di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat.
Melalui Berita Acara Nomor 51/PL.02.3-BA/13/KPU-Prov/IX/2020, KPU Provinsi Sumatera Barat menetapkan Keputusan Nomor 63/PL.02.2-Kpt/13/KPU-Prov/IX/2020 tentang Penetepan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020. Keempat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat antara lain:
1. Irjen Pol. Drs. H. Fakhrizal, M.Hum dan Dr. H. Genius Umar, S.Sos., M.Si
2. Drs. H. Nasrul Abit dan Dr. Ir. H. Indra Catri, M.T.
3. H. Mahyeldi, SP dan Ir. Audy Joinaldy, S.Pt, M.M, IPM. ASEAN. Eng; dan
4. Drs. H. Mulyadi dan Drs. H. Ali Mukhni;
Usai rapat pleno, KPU Provinsi Sumatera Barat akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 pada hari Kamis, 24 September 2020 pada pukul 14.00 WIB, bertempat di Ballroom, Hotel Grand Inna Padang.
“Pengundian nomor urut akan dilaksanakan esok hari (24/9/2020), di salah satu hotel di Padang. Peserta yang hadir dalam acara tersebut sangat dibatasi, hal ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang peserta kegiatan tersebut dibatasi jumlahnya, namun publik dapat melihat secara langsung yang disiarkan melalui televisi dan Fan Page KPU Provinsi Sumatera Barat. Namun ini harus dilakukan untuk memutus penyebaran covid-19” ucap Amnasmen.