Rapat Internalisasi PKPU Nomor 14 Tahun 2023 dan PKPU 16 Tahun 2023

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam menggelar Rapat Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2023 yang dilaksanakan pada hari Rabu 23 Agustus 2023, bertempat di Aula Husni Kamil Manik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam Herman Susilo dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam Nining Erlina Fitri, Lizawati Fitri, Zainal Abadi, Zainal Fatli serta Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam Oktadonis.

Setelah dibuka, Nining Erlina Fitri selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan memaparkan Materi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023.

Rapat ini diikuti oleh Kasubbag dan Staf Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam._zal_