Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan Sengketa Daftar Calon Sementara (DCS) di Lingkungan KPU Povinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Sumatera Barat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan pada hari Sabtu 19 Agustus 2023, diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Agam yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia Welzi Martson.
Turut hadir memberi pengarahan Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Hamdan, Medo Patria, Ory Sativa Syakban,Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat Firman serta Benny Aziz selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Benny Aziz selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sebagai narasumber dalam acara untuk menjelaskan apa itu sengketa proses dan bagaimana mekanisme penyelesaiannya. Dilanjutkan dengan evaluasi daftar inventarisasi masalah oleh Hamdan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat. Beliau menekankan bagaimana upaya penyelesaian sengketa proses pemilu dan apa peran dari Divisi Hukum dan Pengawasan dalam menyelesaikan segala permasalahan yang ada di satuan kerja masing-masing.
Rapat Koordinasi diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kepala Sub Bagian Hukum & Sumber Daya Manusia Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat._zal_