Bimtek Manajemen Risiko Di Lingkungan KPU Wilayah Provinsi Sumatera Barat

KPU merupakan Lembaga yang besar dan kegiatan yang akan dilakukan juga besar dalam menyelenggarakan tahapan pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024. Dalam rangka meminimalisir risiko yang dihadapi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, diperlukan manajemen risiko pada tiap satuan kerja (satker) di KPU, sehingga visi, misi, tujuan dan sasaran strategis KPU dapat tercapai.

BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Barat berdasarkan amanah Inspestorat KPU RI dan BPKP RI, melakukan bimbingan teknis manajemen resiko di setiap provinsi. Di Sumatera Barat, BPKP Perwakilan menggandeng KPU Provinsi Sumatera Barat dan 2 KPU kabupaten yakni KPU Kabupaten Solok dan KPU Kabupaten Agam untuk menjadi pilot project pengisian identifikasi resiko pemilu 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat yakni Bapak Amnasmen, S.H. selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat dan dihadiri serta acara dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Agustus 2022 di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat dan diikuti oleh seluruh sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris dan Para Kasubag KPU Kabupaten Solok dan KPU Kabupaten Agam.

Tim BPKP yang hadir terdiri dari Ibu Rosa Rodani (Pengendali Teknis), ada Bapak Dedy Irawan (Ketua Tim) dan Bapak Evan Saputra (Anggota Tim). Di sini tim BPKP menjelaskan dan menerangkan bagaimana Satuan Kerja di lingkungan KPU baik itu di Pusat, di tingkat Provinsi, tingkat Kabupaten/Kota bisa melakukan proses utama yakni Manajemen Risiko dan upaya penanganan yang dapat meminimalisir risiko pada masa penyelenggaran Pemilu 2024. Mereka juga menyampaikan unsur-unsur dari risiko, sumber-sumber risiko dan hal-hal apa saja yang menjadi dampak dari risiko.

Dengan memperkenalkan “Tools Pendukung Bimbingan Teknis”, diharapkan dapat mempermudah identifikasi risiko dengan memilih opsi yang sesuai dengan kondisi. Hal ini tidak menutup kemungkinan adanya penambahan kategori risiko di luar opsi bank data yang tersedia.