Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
725
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA TOMOHON NOMOR 307 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA TOMOHON NOMOR 302 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA KOTA TOMOHON PROVINSI SULAWESI UTARA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SERENTAK TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
TAHUN 2024
Nomor Keputusan
307 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
KPU KOTA TOMOHON
Tanggal Penetapan
17 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA KOTA TOMOHON
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon
Keterangan Status
Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Nomor 302 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024