KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA TOMOHON NOMOR 235 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN STATUS TIDAK MEMENUHI SYARAT CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TOMOHON DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
TAHUN 2024
Nomor Keputusan
235 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
KPU KOTA TOMOHON
Tanggal Penetapan
23 Juni 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
STATUS TIDAK MEMENUHI SYARAT CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TOMOHON DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon
Keterangan Status