Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon melakukan penetapan Surat Keputusan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penetapan Akun Media Sosial Resmi Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon yang diadakan pada hari Rabu, tanggal 19 Januari 2022.