Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
32
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD NOMOR 738 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN JUMLAH PENAMBAHAN BAHAN KAMPANYE DAN ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DIADAKAN OLEH PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
738 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Melonguane
Tanggal Penetapan
24 September 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN JUMLAH PENAMBAHAN BAHAN KAMPANYE DAN ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DIADAKAN OLEH PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Talaud
Keterangan Status
Tidak Berlaku, di cabut dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 748 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 738 Tahun 2024 Tentang Penetapan jumlah Penambahan Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye yang diadakan oleh Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Tahun 2024