Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2020-2024

Talaud: Bahwa untuk meningkatkan ketepatan dalam melaporkan pencapaian tujuan dan sebagai ikhtisar hasil pelaksanaan program dan kegiatan sebagai penjabaran tugas dan fungsi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud - Pada tanggal 12 Oktober 2021 telah Menetapkan Keputusan Nomor 33/PR.03/7104/2021 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2020-2024.
 
Keputusan ini dapat diunduh melalui konten Kepututusan KPU Kab. Kepl. Talaud
Link : https://kpu.go.id/sulut/talaud