Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
105
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE NOMOR 14 /PP.07/7103/2021 TENTANG PENETAPAN AKUN MEDIA SOSIAL RESMI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
7 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
29 Maret 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Akun Media sosial
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe
Keterangan Status

Mencabut:

 Keputusan Komisi Pemilihanm umum Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor : 14/ PP.07/7103/2021 Tentang Penetapan Akun Media Sosial Resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe