Persiapkan Diri Hadapi Tahapan, KPU Minut Gelar Internalisasi PKPU 6 Tahun 2018

 

 

Airmadidi, jdih.kpu.go.id/sulut/minut  - KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Internalisasi Produk Hukum Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Rabu (20/4/2021)), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara.

 

Kegiatan Internalisasi ini diinisiasi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu kolaborasi dengan Divisi Hukum & Pengawasan KPU Minut.

 

Dalam sambutannya, Hendra S. Lumanauw, MA, selaku Ketua KPU Minut mengajak para peserta untuk memperkuat pemahaman dan menyatukan persepsi dan pandangan terkait PKPU Nomor 6 Tahun 2018.

 

“Penting bagi kita semua untuk memahami, Verifikasi Partai Politik ini nantinya akan melibatkan segenap Sumber Daya yang ada di Satker KPU Minut. Oleh karena itu, Perlu bagi kita untuk tahu dan menguasai tentang pola dan mekanisme dari proses pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Polotik Peserta Pemilu,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Hendra mengatakan bahwa tahapan Pemilu akan segera dimulai, diungkapnya dalam draft tahapan yang dilihat, tahapan Pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022.

 

“Waktunya tinggal singkat, sekarang sudah Bulan April, tidak lama lagi tahapan akan dimulai. Kita perlu persiapan ini, perlu memperkuat system internal kita dalam menghadapi tahapan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu,” ujarnya mengingatkan.

 

Adapun Plt. Sekretaris yang juga Kepala Subbagian Hukum & SDM, Fikri Tjikoa, SE, M.Si ditugaskan memandu jalannya internalisasi didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Jeane V. Mondoringin, SE.

 

Hadir lengkap seluruh Komisioner KPU Minut diantaranya, Hendra S. Lumanauw, MA, Robby A.M Manoppo, SH, MAP, M.Kn, Stella M. Runtu, H. Darul Halim, SH, dan Drs. Dikson Lahope.

 

Selain itu, seluruh jajaran Sekretariat KPU Minut juga hadir mengikuti kegiatan internalisasi ini secara langsung.

 

Diharapkan, dengan digelarnya kegiatan Internalisasi ini, akan memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran dan mempermudah tugas-tugas KPU Minut kedepan dalam menghadapi tahapan yang akan segera dimulai.

 

Rencananya, Internalisasi Produk Hukum mengenai Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan dilaksanakan kembali pada minggu depan berjalan.