Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Evaluasi
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut), Rabu (29/6/2022).
Rapat Evaluasi ini diadakan secara Daring diikuti setiap Ketua Divisi Hukum & Pengawasan, Wakil Ketua Divisi Hukum & Pengawasan, Kepala Subbagian Hukum & SDM, serta Operator/Admin dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota.
Untuk KPU Minut sendiri, diikuti oleh Robby Manoppo, SH, MAP, M.Kn selaku Ketua Divisi Hukum & Pengawasan, Drs. Dikson Lahope sebagai Wakil Ketua Divisi Hukum & Pengawasan, Fikri Tjikoa, SE, M.Si selaku Kepala Subbagian Hukum & SDM rangkap Plt. Sekretaris, serta Paul E. Tuama selaku Operator/Admin JDIH KPU Minut.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon
Dalam arahannya, dijelaskan Meidy Tinangon maksud dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi capaian kerja dari pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di semester pertama tahun 2022.
“Diharapkan dapat Meningkatkan kinerja laman JDIH maupun laman Media Sosial JDIH di Kabupaten/Kota kedepannya,” ujarnya.
Adapun dalam Rapat Evaluasi ini, setiap KPU Kabupaten/Kota diberikan kesempatan menyampaikan Progres dari pengeolaan JDIH di masing-masing Kabupaten/Kota.
Robby Manoppo dalam kesempatan tersebut menyampaikan progres dari pengelolaan JDIH di KPU Kabupaten Minahasa Utara.
Berikut penyampaian progres yang disampaikan oleh Robby Manoppo:
1. SDM Tim Pembina & Tim Teknis JDIH KPU Minut
2. Tujuh Dokumen Hukum Keputusan di laman JDIH KPU Minut
3. Sembilan Pengelolaan Berita Dalam Website
4. Empat Dokumen Hukum Putusan Bawaslu
5. Empat Dokumen Hukum Putusan DKPP
6. Pemanfaatan Media Sosial dan Progres Pengelolaannya (Instagram, Twitter, Facebook)
7. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan/diikuti Tim JDIH KPU Minut
8. Hambatan/Permasalahan yang dihadapi
9. Saran dan rencana kerja peningkatan pengelolaan JDIH kedepan
Dalam penyampaian tersebut, Manoppo memandang perlu penyelenggaraan kegiatan Workshop Social Media Strategy. Harapannya, pengelolaan Media Sosial tidak hanya suatu formalitas belaka, namun bagaimana pemberdayaan Media Sosial dapat betul-betul tepat sasaran dan memiliki dampak yang nyata bagi publik dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum oleh Tim JDIH disetiap KPU Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, Meidy Tinangon mengingatkan kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulut terkait dengan Penyusunan Laporan Pengelolaan Semester 1 JDIH sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Setelah itu, pengenalan fitur baru laman JDIH KPU juga turut disosialisasikan oleh KPU Sulut, dalam hal ini Febry J. Langkun selaku Admin JDIH KPU Sulut yang memaparkan materi.
Adapun fitur baru tersebut diantaranya tampilan laman yang sudah berbeda, bertambahnya sub menu Monografi, sub menu SOP, sub menu Perjanjian Kerja Sama, dan pada sub menu Keputusan juga telah dibagi dua menjadi Keputusan KPU dan Keputusan Sekretaris KPU.
Diakhir kegiatan, turut hadir Anggota KPU Sulut Yessy Momongan dan Salman Saelangi turut memberikan arahan terkait kerja-kerja Divisi Hukum & Pengawasan menghadapi tahapan. Adapun Kegiatan ditutup oleh Salman Saelangi.
Kegiatan turut dihadiri oleh Plh Sekretaris Meidy Malonda, Kepala Bagian Hukum, Teknis, Hupmas, dan SDM Carles Worotitjan.
(Admin)