RAPAT EVALUASI PENGELOLAAN JDIH KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Amurang 14 April 2022, Sebagai upayah untuk meningkatkan Kualitas dan Kinerja Pengelolaan JDIH, KPU Kabupaten Minahasa Selatan melakukan Rapat Evaluasi Pengelolaan JDIH .

Rapat bertempat diaula kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Yurnie Sendow, PLH. Kasubbag Hukum dan Pengawasan serta operator JDIH dan staf pengelolah JDIH.

Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Hukum Dan Pengawasan Yurnie Sendow, dalam sambutannya Yurnie menyampaikan untuk rapat pengelolaan JDIH rutin dilaksanakan setiap minggu, serta mengaploud semua data dan informasi hukum agar adanya keterbukaan informasi produk hukum sehingga juga masyarakat dapat melihat dan mengetahui pemilihan dan aturan-aturan yang baru agar masyarakat dapat lebih pintar dalam berdemokrasi, beliau juga menyampaikan bahwa dengan dilakukan kegiatan ini dapat mengontrol aktivitas pengelolaan JDIH dan konten postingan yang ditayangkan harus terkait dengan Informasi Hukum baik merepost atau membuat berita mandiri.

Selanjutnya Steydy Rundengan PLH. Kasubbag Hukum dan SDM melakukan evaluasi terkait capaian kinerja selama 1 minggu berjalan ini dengan mengecek Postingan Repost dan Postingan Mandiri yang sudah diaploud.

Dengan dilaksanakannya Rapat Evaluasi ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan JDIH yang memberikan informasi yang akurat mengenai produk Hukum.