Rapat Evaluasi Pengelolaan JDIH dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan


Amurang (7/4) – Kamis 7 April 2022 bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan dilaksanakan Rapat Evaluasi Pengelolaan JDIH yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan Rommy H. Sambuaga, 4 Anggota KPU Yurnie Sendow, Maya Sariowan, Christian Rorimpandey dan Fadly Munaiseche, Sekretaris Hermina H. Kotulus serta jajaran Sekretariat selaku pengelola akun Medsos JDIH.
Dalam sambutannya Ketua menyampaikan pengelolaan JDIH harus dimantapkan mengingat harus memberikan informasi Hukum dengan Akurat dan Akuntabel kepada Publik, selain itu juga harus didukung dengan Tim pengelola yang solid dan serius dalam mengelola Akun” medsos dan Website JDIH KPU Minahasa Selatan.
Pada Kesempatan yang sama Yurnie Sendow juga menyampaikan bahwa dengan dilakukan kegiatan ini dapat mengontrol aktivitas pengelolaan JDIH dan konten postingan yang ditayangkan harus terkait dengan Informasi Hukum baik merepost atau membuat berita mandiri.
Dengan dilaksanakannya Rapat Evaluasi ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan JDIH yang memberikan informasi yang akurat mengenai produk Hukum.