KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA NOMOR 1464 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN RUMAH SAKIT SEBAGAI SARANA PEMERIKSAAN KESEHATAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MINAHASA PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
1464 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
TONDANO
Tanggal Penetapan
13 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN RUMAH SAKIT SEBAGAI SARANA PEMERIKSAAN KESEHATAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MINAHASA PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa
Keterangan Status
Berlaku