Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa laksanakan bimbingan teknis pungut hitung di tempat pemungutan suara bagi kelompok penyelengara pemungutan suara (KPPS) yang tersebar di 25 kecamatan se - kabupaten minahasa.
Jelang Pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 9 desember 2020 nanti, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa bekali para kelompok penyelengara pemungutan suara (kpps) di beberap kecamatan melalui bimbingan teknis pungut hitung.
Rendy suawa komisioner kpu minahasa mengatakan dalam pelaksanan bimtek ini kpps di berikan materi Pengenalan Alat Praga Seperti
Formulir Pemungutan dan Penghitungan Suara,
Tugas KPPS,Pencetakan Formulir C.Hasil-KWK pada kertas A3, Persiapan Soal Simulasi untuk pengisian Formulir C. Hasil-KWK pada kertas, Pengenalan Jenis Formulir, Penjelasan tentang 15 hal baru di TPS karena adanya pandemi Covid19, Serta Penjelasan tentang tugas KPPS dalam Pemungutan Suara dan aturan serta mekanisme pembuatan TPS dan alur serta proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
Suawa berharap materi yang di berikan bisa di terapkan dalam pelaksanaan Pemilihan kepala Daerah Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 9 desember 2020 nanti.