KPU Kabupaten Minahasa Mengikuti Rapat Evaluasi Pengelolaan JDIH Semester I KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Utara.

KPU kabupaten Minahasa mengikuti rapat evaluasi pengelolaan JDIH secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini diadakan dalam rangka mengevaluasi kinerja Pengelolaan JDIH Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara sepanjang bulan Januari - Juni 2022 (Semester I). Di KPU Kabupaten Minahasa sendiri, rapat evaluasi ini diikuti dari kantor KPU Minahasa oleh Lord A. Ch. E Malonda selaku Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Rhein Paendong selaku Kasubag Hukum dan SDM, Immanuel C Liwe selaku admin JDIH Kabupaten Minahasa, juga diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Rendy V. J Suawa ditempat terpisah melalui jaringan Zoom pribadi. Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulawesi Utara, Meidy Tinangon. Dalam arahan, dijelaskan maksud dari diadakannya rapat ini adalah untuk mengevaluasi capaian kerja dari pengelolaan JDIH semeter I Tahun 2022 dan tujuan dari diadakannya rapat adalah agar dapat meningkatkan kinerja laman & media sosial JDIH. Dalam rapat ini, masing-masing KPU Kabupaten/Kota memaparkan hasil kerja pengelolaan JDIH semester I Tahun 2022. Kemudian dilanjutkan dengan materi sistematika pembuatan laporan JDIH yang disesuaikan dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum oleh Meidy Tinangon. Dilanjutkan juga dengan pengenalan fitur baru JDIH KPU yang disosialisasikan oleh Febry J Langkun selaku admin JDIH KPU Sulawesi Utara. Diakhir kegiatan turut hadir dan memberikan arahan Anggota KPU Sulawesi Utara, Yessy Momongan dan Salman Saelangi.