RAKOR DAN BIMTEK PENGELOLAAN JDIH KPU KAB/KOTA SE SULAWESI UTARA

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan JDIH KPU Kab/Kota se-Sulawesi Utara pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022. Dibuka oleh PLH Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Y. Tinangon beserta Anggota KPU Provinsi SUlawesi Utara. Peserta Rapat adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab/Kota, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kab/Kota dan Admin/Operator JDIH KPU Kab/Kota. Dalam Rakor dan Bimtek ini Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara memaparkan materi tentang Pengelolaan JDIH.

Untuk KPU Kota Kotamobagu dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Kotamobagu, Adrian Herdi Dayoh, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Fahmiddin Manoso dan Admin JDIH KPU Kota Kotamobagu, Komang Ayu Baligiantari. 

Rakor dan Bimtek ini dihadiri oleh 15 KPU Kab/Kota se Sulawesi Utara.

Materi Disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara terkait Kebijakan Strategi Pengembangan JDIH KPU, Pematangan Tindak Lanjut Rekomendasi Rakor Penyusunan Produk Hukum dan Peningkatan Kinerja JDIH.
Untuk meningkatkan profesionalisme lembaga, ditekankan terkait SOP Penyusunan Produk Hukum dan Pengunggahan Produk Hukum segera disesuaikan dengan PKPU Tata Naskah Dinas yang kemudian dapat disosialisasikan di satuan kerja. Unit kerja pengusul memberikan nota dinas pengusulan produk hukum beserta draft awal agar sesuai dengan subbag terkait.
Ditekankan pula untuk melakukan internalisasi produk hukum dengan bekerja sama dengan divisi atau sub bagian terkait dengan produk hukum tersebut.
Sebagai bentuk peningkatan kapasitas, dilanjutkan bimtek oleh Bapak Febry Langkun selaku Operator JDIH KPU Provinsi Sulawesi Utara terkait Pengunggahan Produk Hukum di JDIH dan Penyusunan Abstrak. Diharapkan outpun kedepan, semua admin JDIH KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara dapat memahami dan mengaplikasikan hasil bimtek dengan baik.