Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH KPU Kota Kotamobagu melaksanakan rapat kerja perdana tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Kotamobagu, Rabu (12/1).
Rapat tersebut membahas kebijakan dan rencana kegiatan JDIH KPU Kota Kotamobagu tahun 2022.
Rapat diawali dengan pemaparan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Kotamobagu Adrian Herdi Dayoh terkait Indikator Kinerja Sasaran Program (IKSP) dan Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan (IKSK) yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan JDIH, sebagai bagian dari target kinerja yang harus dicapai.
Selanjutnya, dalam rapat membahas rencana kegiatan JDIH KPU Kota Kotamobagu tahun 2022. Dalam pembahasan tersebut nampak komitmen tim pembina dan tim teknis JDIH untuk meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi hukum pemilu dan pemilihan dalam rangka menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
Dijelaskannya, beberapa poin kegiatan nantinya akan diberikan penekanan pada kepatuhan terhadap SOP pengunggahan produk hukum, kualitas informasi produk hukum seperti abstrak dan status dari setiap produk hukum yang diunggah, selanjutnya optimalisasi penyebarluasan produk hukum melalui media sosial JDIH KPU Kota Kotamobagu.
Hadir dalam rapat ini Ketua dan Anggota KPU Kota Kotamobagu yang juga sebagai Tim Pembina JDIH, serta Sekretaris dan Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kota Kotamobagu selaku tim teknis JDIH.