Kamis (31/03) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara daring. Peserta Rakorev SPIP yakni Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kota, Sekretaris dan Kasubag KPU Kabupaten/Kota, Bendahara Pengeluaran serta Operator SPIP di 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulut.

Rakorev dibuka oleh Lanny Ointu yang juga merupakan Pengarah dalam Satgas SPIP KPU Provinsi Sulut. Kemudian dilanjutkan Pemaparan Materi dari Sekretaris KPU Provinsi Sulut, Pujiastuti yang juga merupakan Ketua Satgas SPIP KPU Provinsi Sulut. Dalam kesempatan ini  Pujiastuti memaparkan Evaluasi pelaporan kartu kendali serta progres tindak lanjut hasil temuan LHP BPK/Inspektorat yang telah dilaksanakan dan menegaskan agar setiap KPU Kabupaten/Kota untuk terus memberikan progres terkait temuan tersebut.

Materi Selanjutnya dibawakan Wakil Ketua Pengarah SPIP KPU Provinsi Sulut Meidy Tinangon. Tinangon menyampaikan bahwa Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset Negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“unsur-unsur SPIP yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan dan pengendalian intern” jelasnya.

Sebagai apresiasi dan motivasi, diakhir Rakorev KPU Provinsi Sulut memberikan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota terbaik dalam peyelenggaraan SPIP terbaik KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara Tahun 2021. Sebagai Terbaik Pertama KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Terbaik kedua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Terbaik ketiga KPU Kabupaten Minahasa Selatan.