Kembangkan JDIH, KPU Bolmut Ikut Rakor dan BIMTEK

Jdih.kpu.go.id/bolmut – Bersama operator pengembangan Jaringan Dokumnetasi Produk Hukum (JDIH) ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Ismail S Mobiliu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Bimbingan Tekhnis (BIMTEK) JDIH melalui aplikasi zoom meeting bertempat diruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Rabu 30/3 pukul 14.00 wita.

Kegiatan yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan mengikutkan seluruh ketua Divisi Hukum dan Pengawasan bersama operator JDIH di 15 Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Utara bertujuan melakukan pengembangan dan memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya dalam menyebar luaskan semua produk hukum.

Menurut Plh ketua sekaligus ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Y Tinangon S.Th M.SI, Rakor dan BIMTEK juga merupakan langkah dan kebijakan strategis dalam melakukan pengembangan JDIH serta pematangan tindak lanjut rekomendasi Rakor PPH dan JDIH beberapa waktu lalu.

“PPH atau penyusunan produk hukum setidaknya ada 3 rekomendasi yang perlu dilakukan oleh jajaran KPU Kabupaten yakni menyesuaikan SOP, menggelar internalisasi produk hukum dan membuat perencanaan SK yang nantinya akan diterbitkan,” jelas Tinangon

Dari ruangan Rakor dan BIMTEK KPU Provinsi Sulawesi Utara turut hadir ketua Divisi Perencanaan Informasi dan Data KPU Sulut Lanny Anggriany Ointu SE, Pimpinan Umum JDIH KPU Sulut Carles Worotitjan SH MH, Pimpinan Redaksi Lidya L Rantung ST, dan pelaksana admin JDIH Febri J Langkun SH.  (Redaksi)