Tindaklanjut KPT 533, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Gelar Rapat Evaluasi JDIH

 

Jdih.kpu.go.id/sulut/bolmut—Menindaklanjut Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPT) Nomor 533 tahun 2020 tentang pedoman tekhnis Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) gelar rapat evaluasi jdih mingguan Rabu 18 Mei tahun 2022 bertempat diruang redaksi JDIH KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Rapat dipimpimpin oleh pembina JDIH KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Ismail S Mobiliu yang dihadiri oleh seluruh tim tekhnis JDIH. Menurut Ismail, Rapat Evaluasi JDIH digelar setiap minggu berjalan dan setiap bulan guna mengavaluasi sejauh mana kemudahan yang diberikan KPU Bolaang Mongondow Utara kepada sahabat JDIH dam masyarakat pemilih untuk mengakses seluruh produk hukum Pemilu dan Pemilihan.

“Kami akan terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Olehnya setiap minggu  kami melakukan evaluasi kinerja sejauh mana kepuasan masyarakat dalam membrosing produk hukum dilaman JDIH,” jelas Ismail.

Ismail juga mengajak kepada seluruh masyarakat Bolmut dan sahabat JDIH agar terus mengunjungi laman JDIH Bolmut sebab, informasi hukum terbaru akan tersaji dalam laman JDIH Bolmut. (Redaksi)