Informasi Hukum Pemilu Harus Menjangkau Semua Segmen Publik

Manado, jdih.kpu.go.id/sulut. Jangkauan berbagai aspek informasi hukum pemilu harus semakin luas mencapai semua segmen publik. Jika jangkauan informasi hukum kepemiluan makin luas maka akan memberikan dampak yang signifikan bagi terciptanya pemilu yang berdasarkan kerangka hukum, transparan, partisipatif, demokratis dan jurdil.

Hal tersebut merupakan salah satu bagian penting yang disampaikan Komisioner KPU Sulut yang mengkoordinir Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon dalam Rapat Tim Pengelolah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Sulawesi Utara, Rabu 2 Maret 2022.

Rapat yang digelar di Aula KPU Provinsi Sulawesi Utara, diawali dengan arahan Ketua KPU Sulut Ardiles M.R. Mewoh yang juga selaku Ketua Tim Pembina JDIH dan anggota  Tim Pembina JDIH lainnya masing-masing  Lanny A. Ointu dan Salman Saelangi, kemudian dilanjutkan dengan presentasi materi evaluasi dan strategi pengembangan JDIH oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon.

Dalam materi yang diberi judul: “JDIH Bersama Semua, Semua Bersama JDIH: Penguatan Eksistensi JDIH KPU Sulut yang Komprenhensif dan Inovatif,” Tinangon mengungkap sejumlah progres capaian kinerja JDIH di bulan Januari hingga Februari 2022.

“Dibandingkan dengan eksistensi di tahun 2021, pengelolaan JDIH KPU Sulut di awal tahun 2022 menunjukan peningkatan yang cukup signifikan,” ungkap Tinangon.

Namun demikian, Tinangon berharap capaian tersebut harus ditingkatkan untuk mencapai indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam Renstra KPU Sulut 2020-2024 khususnya untuk kegiatan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

Tinangon  menyebut bahwa JDIH harus makin eksis menjangkau publik lebih luas dan diharapkan semua komponen KPU Sulut harus turut berpartisipasi aktif dan punya rasa memiliki JDIH.

Sementara itu, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dalam arahannya mengharapkan peningkatan kinerja dalam beberapa sektor yang ditangani JDIH KPU Sulut.

“Koleksi dokumen hukum baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy yang diunggah di laman JDIH harus semakin lengkap, supaya kebermanfaatan JDIH untuk publik akan semakin baik,” ungkap Mewoh.

Mewoh juga mendorong peningkatan eksistensi dan performa perpustakaan JDIH.

Senada dengan yang disampaikan Mewoh, Anggota Tim Pembina JDIH, Lanny Anggriany Ointu mengharapkan JDIH bisa mengembangkan kerjasama untuk pengembangan serta mengoptimalkan perpusatakaan JDIH.

Sedangkan Salman Saelangi memberikan masukan bajwa perlu dipelajari indikator-indikator penilaian kinerja keberhasilan JDIH sebagaimana dalam Juknis yang diterbitkan KPU RI serta peran SDM Tim Teknis JDIH.

“Peran SDM dalam JDIH lebih ditingkatkan lagi. Sejauh ini sudah optimal, namun perlu dilakukan evaluasi untuk peningkatan,” ungkap Salman.

Rapat Tim Pengelolah JDIH KPU Sulut dilaksanakan secara hybrid, dimana sebagian peserta hadir secara luring  di Aula dan sebagian lagi secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

Dalam rapat dibahas pula strategi JDIH KPU Sulut kedepan terkait efektivitas struktur baru dan pengembangan konten media sosial JDIH.

Rapat dihadiri oleh Tim JDIH dengan struktur baru, yang ditetapkan dalam Keputusan Ketua KPU Provinsi Sulut Nomor 19 Tahun 2022 pada tanggal 21 Februari 2022.

Diantara Tim Teknis JDIH yang hadir langsung dalam rapat tersebut adalah Carles Worotitjan selaku Pemimpin Redaksi,  Meidy Malonda selaku Wakil Pemimpin Redaksi, Rudy lalonsang selaku Penanggung jawab publikasi, Lidya Rantung selaku Sekretaris Redaksi dan Tim Teknis lainnya. Sedangkan yang mengikuti secara daring diantaranya Evans Tulungen, Lani Alou, Ferdynand Raintung selaku Editor serta Paige Lantu dan Enra Paendong selaku Staf Pelaksana Redaksi. (22.No.11)