Manado, jdih.kpu.go.id/sulut. Pada Hari ini Kamis, 24 September 2020, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara menetapak Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 139/PL.02.2-Kpt/71/prov/IX/2020 tentang Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020. Keputusan ini ditetapkan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020. Keputusan ini dapat diakses melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara.