Manado, jdih.kpu.go.id/sulut. Upaya peningkatan kapasitas (capacity building) dalam
pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, terus mendapatkan perhatian jajaran KPU
Sulut di semua divisi, termasuk Divisi Hukum dan Pengawasan.
Rabu (8/9), berdasarkan undangan Ketua KPU RI,
jajaran Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut mengikuti kegiatan bertajuk:
Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Penyusunan Produk Hukum.
Rakor yang digelar secara daring dengan media zoom
meeting tersebut dibuka Komisioner KPU RI yang juga adalah Ketua Divisi Hukum
dan Pengawasan, Hasyim Asy'ari dan dipandu Kepala Biro Perundang-undangan Nur
Syarifah.
Dalam Rakor tersebut, peserta mendapatkan beberapa
materi yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan kapasitas KPU Provinsi dalam
penyusunan produk hukum.
Materi pembuka tentang "Kedudukan Peraturan KPU
dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan", yang disampaikan Direktur
Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Prof. Dr. H.R. Benny
Riyanto, SH.,M.Hum.,C.N.
Materi kedua disampaikan Anggota KPU RI, Hasyim
Asy'ari dengan topik: "Pembentukan Peraturan Perundang-undangan".
Sedangkan materi terakhir, dengan topik: "Teknik
Penyusunan Keputusan", disampaikan Plt Direktur Harmonisasi Peraturan
Perundang-undangan Kemenkumham, Dr. Roberia, SH.,MH.
Peserta dari KPU Sulut yang mengikuti kegiatan ini
adalah: Meidy Y. Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Charles
Worotijan selaku Plh. Kabag Hukum,
Teknis dan Hupmas, Lidya Rantung selaku
Kasubag Hukum dan beberapa staf Sub Bagian Hukum.