Rakor Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Penyusunan Produk Hukum

Manado, jdih.kpu.go.id/sulutUpaya peningkatan kapasitas (capacity building) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, terus mendapatkan perhatian jajaran KPU Sulut di semua divisi, termasuk Divisi Hukum dan Pengawasan.
Rabu (8/9), berdasarkan undangan Ketua KPU RI, jajaran Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut mengikuti kegiatan bertajuk: Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Penyusunan Produk Hukum.
Rakor yang digelar secara daring dengan media zoom meeting tersebut dibuka Komisioner KPU RI yang juga adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hasyim Asy'ari dan dipandu Kepala Biro Perundang-undangan Nur Syarifah.
Dalam Rakor tersebut, peserta mendapatkan beberapa materi yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan kapasitas KPU Provinsi dalam penyusunan produk hukum.
Materi pembuka tentang "Kedudukan Peraturan KPU dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan", yang disampaikan Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Prof. Dr. H.R. Benny Riyanto, SH.,M.Hum.,C.N.
Materi kedua disampaikan Anggota KPU RI, Hasyim Asy'ari dengan topik: "Pembentukan Peraturan Perundang-undangan". 
Sedangkan materi terakhir, dengan topik: "Teknik Penyusunan Keputusan", disampaikan Plt Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Dr. Roberia, SH.,MH.
Peserta dari KPU Sulut yang mengikuti kegiatan ini adalah: Meidy Y. Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Charles Worotijan  selaku Plh. Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas,  Lidya Rantung selaku Kasubag Hukum dan beberapa staf Sub Bagian Hukum.