Manado, jdih.kpu.go.id/sulut. Bertempat di Rumah Pintar Pemilu Rabu 27 Januari 2021, KPU Provinsi Sulawesi Utara menunjukan keseriusannya memfasilitasi KPU Kota Manado dan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam menghadapi Sengketa Hasil di Makhkamah Konsitusi.
Rapat Koordinasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Dr. Ardiles M.R. Mewoh, S.IP.,M.Si mengingatkan bahwa sejak MK meregister dalam BRPK maka sudah resmi Boltim dan Manado berperkara
"Perlu dipahami juga bahwa dengan adanya gugatan di MK, maka Manado dan Boltim belum ada yang secara resmi sebagai pemenang Pilkada, Saya harap kita semua serius. Jangan lalai dan terlambat," Kata Mewoh yang pernah menggawangi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara periode sebelumnya.
Sejauh ini, KPU Manado dan KPU Boltim sudah menunjuk kuasa hukum. Karena itu, Mewoh tak lupa mengingatkan agar supaya sesudah ditunjuk kuasa hukum maka harus dioptimalkan koordinasi dalam penyusunan jawaban.
"Mohon juga memerhatikan SOP Fasilitasi sengketa dan memerhatikan tata beracara dalam perselisihan hasil pemilihan di MK," pukas Mewoh.
Pada bagian akhir sambutannya, Mewoh menyatakan akan full mensuport kepada KPU Manado dan Boltim.
"Kita akan pertahankan hasil kerja kita karena kita meyakini usaha kita telah prosedural dan berintegritas," tegas Mewoh.
Hadir dan memberikan arahan seluruh Komisioner KPU Sulut masing-masing, Yessy Y. Momongan,S.Th.,M.Si, Meidy Y. Tinangon, S.Si.,M.Si, Salman Saelangi, S.Kel, dan Lanny A. Ointu, SE. Juga nampak Kabag Hukum dan Tekmas, Nina Polii, SH dan Kasubag Hukum Lidya Rantung, SE.,M.Si.