Pedoman Pelaksanaan Program Relawan Demokrasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020

Manado, jdih.kpu.go.id/sulut. Pada Hari Selasa, 25 Agustus 2020, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara juga menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 120/PP.06.2-Kpt/71/Prov/VIII/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Relawan Demokrasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020. Keputusan ini ditetapkan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020Keputusan ini dapat diakses melalui menu Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Utara.