Manado, jdih.kpu.id/sulut. “Penulis yang baik harus menjadi pembaca yang baik,” ungkap Meidy Tinangon, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut ketika mengawali pemaparannya tentang Teknik Penulisan Berita, dalam In-Office Training Penulisan Berita, yang merupakan buah kolaborasi antara Tim Pengelola JDIH dan Pelaksana Bakohumas KPU Sulut, Jumat, (1/4) di Aula KPU Sulut.
“Agak sulit bagi kita untuk bisa menulis berita dengan baik, apabila kita tidak pernah membaca dan mengetahui seperti apa bentuk karya tulis jurnalistik yang disebut berita itu,” jelas Tinangon kepada peserta yang terdiri dari pejabat dan staf Sekretariat KPU Sulut yang tergabung dalam Tim Teknis JDIH dan Pelaksana Bakohumas.
Usai membuka pemaparan materi dengan introduksi keterkaitan antara 2 aktivitas literasi yaitu membaca dan menulis, Tinangon yang juga adalah Wakil Ketua Tim Pembina JDIH dan Anggota Pembina Bakohumas, menjelaskan bahwa dalam penulisan berita harus memperhatikan struktur atau anatomi berita yang terdiri dari judul berita (head line), baris tanggal (date line), teras berita (lead/ intro) dan tubuh berita (news bodys).
Menurut Tinangon judul berita dapat ditonjolkan sehingga menarik orang untuk membaca dan tentunya dalam penulisan berita menyajikan fakta penting dan menarik minat pembaca.
“Namun demikian harus ada pembeda antara berita di situs web JDIH dan situs web KPU, karena masing-masing punya karakteristik yang berbeda. Laman JDIH spesifik untuk informasi kegiatan dan produk hukum kepemiluan,” ungkapnya.
Formula 5W + 1 H
Lebih lanjut dikatakan Tinangon bahwa berita yang baik harus memuat lengkap unsur berita yang diformulasikan sebagai 5W dan 1H. Formula tersebut menjadi panduan dalam mengembangkan ide dan mengulas fakta dalam sebuah berita.
Formula 5W dan 1H mencakup: what atau apa yang terjadi, who atau siapa yang terlibat dalam kejadian Itu, where di mana hal itu terjadi, when atau kapan peristiwa itu terjadi, why atau kenapa hal itu terjadi, dan how atau bagaimana peristiwa itu terjadi.
“Untuk laman JDIH, aspek what atau kejadian apa yang terjadi, bisa berupa penerbitan sebuah keputusan, yang bisa kita kembangkan dengan mengulas aspek why, misalnya pertimbangan sosiologis dan yuridis dari keputusan tersebut,” ungkap Tinangon yang diketahui pernah menggawangi satu majalah budaya Minahasa sebagai Pemred dan juga Pemred majalah Suara Payangka KPU Minahasa.
Jelasnya lagi bahwa berita JDIH tidak terbatas pada kegiatan seremonial di bidang hukum dan pengawasan, namun substansi dari sebuah produk hukum bisa dibuatkan narasi jurnalistik lebih mendalam (indeep) dengan prinsip-prinsip hukum. Fakta-fakta hukum dalam sebuah produk hukum, menjadi isi dari berita.
5 Tips Menulis Berita
Pada akhir materi Tinangon membagikan tips dalam menulis berita yang juga harus diperhatikan oleh para editor.
Tips pertama adalah laporan (reportase) berita harus bersifat menyeluruh atau komprehensif.
“Selain memerhatikan formula 5W dan 1H, juga harus memperhatikan keterwakilan dari peristiwa dalam sebuah kejadian yang menjadi objek berita,” ungkapnya.
Aspek kedua adalah ketertiban dan keteraturan mengikuti gaya menulis berita. Sedangkan aspek ketiga adalah ketepatan di dalam penggunaan bahasa dan tata bahasa.
“Aspek keempat adalah ekonomi kata harus diterapkan. Bahasa jurnalistik berbeda dengan bahasa hukum. Jadi dalam membuat berita hukum, dimungkinkan kita melakukan penyingkatan atau memotong kata. Hal tersebut tentu berbeda dengan penulisan formal dalam sebuah produk hukum,” ungkap Tinangon.
Dirinya memberi contoh penulisan undang-undang yang mengatur tentang pilkada, dimana dalam penulisan sesuai kaidah hukum perundang-undangan penulisannya panjang, tetapi dalam bahasa jurnalistik dapat ditulis dengan UU Pilkada saja.
Tips yang kelima gaya penulisan harus hidup, punya makna, warna, dan imajinasi
Kualitas Informasi Hukum dan Inovasi
Pelaksanaan In-Office Training atau Pelatihan di Dalam Kantor yang mengambil fokus pada teknik penulisan berita menurut Pemred JDIH KPU Sulut, Carles Worotitjan dilatarbelakangi oleh tuntutan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu dan adanya perkembangan teknologi informasi menjadikan masyarakat lebih kritis dalam memperoleh informasi lewat media massa, cetak, dan elektronik.
Kondisi tersebut menuntut KPU Provinsi Sulut untuk melakukan peningkatan kompetensi SDM untuk bisa lebih terampil menyajikan berita sehingga publik dapat menyerap informasi dengan baik.
Worotitjan berharap dengan adanya kegiatan ini kualitas pemberitaan informasi aktivitas KPU Sulut yang disajikan di laman www.sulut.kpu.go.id maupun berita informasi hukum pemilu di laman www.jdih.kpu.go.id/sulut dapat semakin berkualitas.
Kegiatan yang juga merupakan implementasi dari UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan KPU 1/2015 tersebut dibuka Anggota KPU Sulut Lanny Ointu, dan juga dihadiri oleh Anggota KPU Sulut lainnya, Salman Saelangi yang turut memberikan arahan.
“Guna menjawab setiap pertanyaan masyarakat pasca tahapan pilkada dan persiapan Pemilu 2024, KPU diharapkan dapat memberikan berita yang berkualitas di setiap kegiatan yang dilaksanakan,” ujar Ointu yang juga adalah Tim Pembina JDIH dan Bakohumas saat memberi arahan sekaligus membuka kegiatan sambil berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan lagi dengan melibatkan KPU Kabupaten dan Kota.
Sementara itu, anggota Tim Pembina JDIH dan Bakohumas lainnya, Salman Saelangi mengapresiasi kerja tim dalam pemberitaan baik lewat website maupun media sosial resmi KPU Sulut dan JDIH, sambil tetap mengingatkan agar tetap kreatif dan inovatif mengikuti tren yang ada, guna menjawab kebutuhan kaum milenial dan generasi Z.
Di penghujung acara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon didampingi Pemred dan Sekretaris Redaksi JDIH menyerahkan hadiah berupa buku terbitan KPU Sulut bagi kedua pemenang kuis TTS Hukum Pemilu episode I, masing-masing, Minsehia Lesawengen dan Greis Winda. (N22-No.24:Febry-Enra/Ed: LR/Foto: by Arvic)