Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Lanjutan Tahun 2020

Manado, jdih.kpu.go.id/sulut. Pada Hari ini Senin, 15 Juni 2020, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara menetapkan Keputusan Nomor:68/PL.02-Kpt/71/Prov/VI/2020 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Lanjutan Tahun 2020. Keputusan ini ditetapkan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020Keputusan ini dapat diakses melalui menu Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Utara.