Manado,
jdih.kpu.go.id/sulut. Dalam rangka pengembangan pengelolaan dokumentasi dan
transparansi informasi produk hukum, melalui layanan Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum (JDIH) di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara
(Sulut), maka KPU Provinsi Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi Pengembangan
JDIH melalui aplikasi Zoom. Rakor yang dilaksanakan pada Hari Kamis, 3 Juni
2021, pukul 14.00 Wita di buka oleh Ketua KPU Provinsi Sulut, Ardiles M.R.
Mewoh, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sulut lainnya, masing-masing Meidy Y. Tinangon, Yessy Y. Momongan, dan Salman Saelangi, serta
Kasubag Hukum Lidya Rantung yang memandu jalannya Rakor.
Mewoh dalam sambutannya mengatakan bahwa JDIH KPU Se
Sulut telah eksis dalam melayani kebutuhan publik terhadap informasi produk
hukum.
"Salut kepada teman-teman yang mengelola laman
JDIH. Meskipun JDIH KPU Sulut baru eksis 2019 dan untuk Kabupaten Kota pada
tahun 2020, namun telah cukup konsisten dalam menyajikan informasi hukum,
sehingga sangat membantu suksesnya Pilkada 2020," ungkap Mewoh sambil
berharap agar kapasitas dan kualitas layanan JDIH terus ditingkatkan.
Hal senada diungkapkan Komisioner KPU Sulut Yessy
Momongan dan Salman Saelangi, yang memberikan motivasi dan arahan untuk semakin
meningkatkan kinerja dan kualitas konten JDIH.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU
Sulut Meidy Y. Tinangon, dalam materinya menyampaikan terget JDIH KPU Se Sulut
untuk menjadi barometer dalam dokumentasi dan informasi hukum baik dalam
lingkup Kabupaten/Kota, Provinsi hingga tingkat nasional.
Dalam konteks demikian menurut Tinangon, arah
pengembangan JDIH perlu difokuskan pada beberapa hal, diantaranya: kualitas
konten, kompetensi SDM, Sarana dan Prasarana, peran media sosial JDIH, dan
monitoring serta evaluasi berkelanjutan.
Sebagai peserta dalam Rakor tersebut adalah perwakilan
15 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divisi Hukum, Kasubag Hukum, dan
admin JDIH. Masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan laporan progres
pengembangan serta eksistensi JDIH.
Turut hadir dalam Rakor tersebut Pelaksana pada bagian
Hukum yang merupakan anggota Tim Teknis JDIH, masing-masing: Anita Todar, Febry
Langkun dan Absan Tahendung.
Hal-hal lainnya yang dibahas adalah terkait dengan
berapa banyak Surat Keputusan yang sudah upload di laman JDIH, juga tentang
konten-konten yang dimuat melalui Media Sosial antara lain, Facebook,
Instagram, Twitter di Satuan Kerja masing-masing.