JDIH KPU Se Sulut Siap Tingkatkan Kualitas

Manado, jdih.kpu.go.id/sulut. Dalam rangka pengembangan pengelolaan dokumentasi dan transparansi informasi produk hukum, melalui layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara (Sulut), maka KPU Provinsi Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi Pengembangan JDIH melalui aplikasi Zoom. Rakor yang dilaksanakan pada Hari Kamis, 3 Juni 2021, pukul 14.00 Wita di buka oleh Ketua KPU Provinsi Sulut, Ardiles M.R. Mewoh, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sulut lainnya, masing-masing  Meidy Y. Tinangon,  Yessy Y. Momongan, dan Salman Saelangi, serta Kasubag Hukum Lidya Rantung yang memandu jalannya Rakor.
Mewoh dalam sambutannya mengatakan bahwa JDIH KPU Se Sulut telah eksis dalam melayani kebutuhan publik terhadap informasi produk hukum.
"Salut kepada teman-teman yang mengelola laman JDIH. Meskipun JDIH KPU Sulut baru eksis 2019 dan untuk Kabupaten Kota pada tahun 2020, namun telah cukup konsisten dalam menyajikan informasi hukum, sehingga sangat membantu suksesnya Pilkada 2020," ungkap Mewoh sambil berharap agar kapasitas dan kualitas layanan JDIH terus ditingkatkan.
Hal senada diungkapkan Komisioner KPU Sulut Yessy Momongan dan Salman Saelangi, yang memberikan motivasi dan arahan untuk semakin meningkatkan kinerja dan kualitas konten JDIH.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Y. Tinangon, dalam materinya menyampaikan terget JDIH KPU Se Sulut untuk menjadi barometer dalam dokumentasi dan informasi hukum baik dalam lingkup Kabupaten/Kota, Provinsi hingga tingkat nasional.
Dalam konteks demikian menurut Tinangon, arah pengembangan JDIH perlu difokuskan pada beberapa hal, diantaranya: kualitas konten, kompetensi SDM, Sarana dan Prasarana, peran media sosial JDIH, dan monitoring serta evaluasi berkelanjutan.
Sebagai peserta dalam Rakor tersebut adalah perwakilan 15 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divisi Hukum, Kasubag Hukum, dan admin JDIH. Masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan laporan progres pengembangan serta eksistensi JDIH.
Turut hadir dalam Rakor tersebut Pelaksana pada bagian Hukum yang merupakan anggota Tim Teknis JDIH, masing-masing: Anita Todar, Febry Langkun dan Absan Tahendung.
Hal-hal lainnya yang dibahas adalah terkait dengan berapa banyak Surat Keputusan yang sudah upload di laman JDIH, juga tentang konten-konten yang dimuat melalui Media Sosial antara lain, Facebook, Instagram, Twitter di Satuan Kerja masing-masing.