Manado, jdih.kpu.go.id/sulut. Bertempat di Aula KPU
Provinsi Sulawesi Utara, Kamis, 6 Januari 2022 Tim pengelolah JDIH KPU Provinsi
Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Kerja Perdana JDIH di Tahun 2022. Rapat
tersebut membahas Kebijakan dan Rencana Kegiatan JDIH KPU Sulut Tahun 2022.
Rapat diawali dengan pemaparan Ketua Divisi Hukum dan
Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon terkait Indikator Kinerja Sasaran Program
dan Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan
kegiatan JDIH, sebagai bagian dari target kinerja yang harus dicapai. Hal
tersebut merupakan target kinerja dalam pelaksanaan kegiatan JDIH KPU Sulut
sebagaimana tertuang dalam Renstra KPU Sulut 2020-2024 dan Perjanjian Kinerja
Tahun 2022.
Selanjutnya rapat membahas Rencana Kegiatan JDIH KPU
Provinsi Sulut Tahun 2022. Dalam pembahasan tersebut nampak komitmen Tim
Pembina dan Tim Teknis JDIH untuk meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi
hukum pemilu dan pemilihan dalam rangka menyongsong tahapan Pemilu dan
Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Beberapa poin kegiatan nantinya akan diberikan
penekanan pada kepatuhan terhadap SOP Pengunggahan Produk Hukum, kualitas
informasi produk hukum seperti abstrak dan status dari setiap produk hukum yang
diunggah serta optimalisasi penyebarluasan produk hukum melalui media sosial
JDIH KPU Sulut.
Dalam rapat ini turut di bahas kriteria penilaian
untuk Pemberian
Penghargaan Pengelolaan JDIH KPU KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara terbaik
Tahun 2021.
Selain Tinangon, hadir dalam rapat ini Komisioner KPU
Sulut yang juga sebagai Pembina JDIH, masing-masing: Ardiles Mewoh dan Lanny
Ointu serta Sekretariat KPU Provinsi Sulut selaku Tim Teknis Pengelola JDIH ***
(22.No.01)