KPU Bitung Terbaik dalam Implementasi SPIP

Manado, jdih.kpu.go.id/sulut, KPU Kota Bitung membuktikan dirinya bukan saja sebagai KPU Kabupaten/Kota yang tercepat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan Tahun 2020 sebagaimana catatan sejarah setahun yang lalu.
Mereka juga membuktikan diri terbaik untuk level Sulut dalam melaksanakan amanat Pasal 58 UU Perbendaharaan Negara, yaitu penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). Penyelenggaraan SPIP sabgat berhubungan dengan pengendalian penggunaan anggaran hibah yang berbasis kinerja.
Pembuktian tersebut, dikukuhkan dalam ajang penganugerahan "Gerbang Demokrasi Award" KPU Sulut untuk Pemilihan Tahun 2020,  Rabu (20/4-21) di Grand Kawanua International Convention Center, Kairagi Kota Manado.
Diumumkan langsung oleh Meidy Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, KPU Kota Bitung dinobatkan sebagai KPU Kabupaten/Kota terbaik dalam Penyelenggaraan SPIP, menyisihkan 2 nominator lainnya, yaitu KPU Minahasa dan KPU Minsel.
Sebelum mengumumkan pemenang, Tinangon menjelaskan bahwa indikator penilaian unruk kategori SPIP terbaik terdiri dari: pertama prosentase kepatuhan pelaporan LHKPN dan LHKASN di Bulan Januari 2021. Kedua, prosentase pelaporan kartu Kendali dan laporan triwulan, semesteran serta laporan tahunan SPIP. Indikator ketiga adalah prosentase tindak lanjut terhadap konsep temuan aparat pengawas internal dan eksternal.