PERUBAHAN KEDUA KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN WAKATOBI NOMOR 52/PP.04.2-Kpt/7407/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENGESAHAN PENETAPAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIS DAN STAF SEKRETARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA SE-KECAMATAN BINONGKO KABUPATEN WAKATOBI DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
87/PL.02-Kpt/7407/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pengaktifan Masa Kerja Sekretaris Dan Staf Sekretariat Panitia Pemungutan Suara Se-Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi
Keterangan Status
MencabutKeputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi Nomor 60/PL.02-Kpt / 7407 / KPU-Kab /III / 2020 Tentang Perubahan Keputusan Nomor: 52/PP.04.2-Kpt/7407/KPU-Kab/IIII/2020 Tentang Pengesahan Penetapan Dan Pengangkatan Sekretaris Dan Staf Sekretariat Panitia Pemungutan Suara Se-Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Wakatobi Tahun  2020