Jum’at sore (08/04/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi yang diwakili oleh Bapak. Saiful Hamzah, SP. Selaku Korrdiv Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Wakatobi menghadiri undangan sebagai salah satu pembicara di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi untuk melaksanakan rapat koordinasi tata cara penyelesaian sengketa di Kantor Bawaslu, Jalan Jenderal Sudirman, Wangi-Wangi.
Hadir juga sebagai pembicara dalam kegiatan ini selain Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Wakatobi, Syaiful Hamzah yaitu Direktur Lembaga Bantuan Hukum Barakati Wakatobi, La Ode Herlianto.
Kegiatan dipandu Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Wakatobi, La Ode Januria dan dibuka oleh Ketua Bawaslu Wakatobi La Ode Muhammad Arifin didampingi Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Arfis. Sementara yang menjadi peserta adalah staf Bawaslu Kabupaten Wakatobi.