Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 7 Tahun 2025
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE UTARA TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE UTARA
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 7
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara
Tanggal Penetapan : 21 Agustus 2025
Tempat Penetapan : WANGGUDU
Penandatangan : ABDUL MAKMUR
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mencabut:

Keputusan  KPU  Kabupaten  Konawe  Utara  Nomor 1.b/HK.04.KPT/7409/KPU-Kab/II/2020  tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan dan Dokumentasi Informasi dan Informasi Hukum  di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara sebagaimana  telah  beberapa  kali diubah terakhir dengan Keputusan KPU Kabupaten Konawe Utara Nomor 203 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan  KPU  Kabupaten  Konawe  Utara  Nomor 1.b/HK.04.KPT/7409/KPU-Kab/II/2020  tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan dan Dokumentasi Informasi dan Informasi Hukum  di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps