Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
349
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE SELATAN NOMOR 139 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN AKUN MEDIA SOSIAL RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE SELATAN
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
139 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
06 April 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
AKUN MEDIA SOSIAL-JDIH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Selatan
Keterangan Status
Mencabut:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Selatan Nomor 24/HM.06-Kpt/7405/KPU-Kab/VI/2021 tentang Penetapan Laman/Akun Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sebagai Media Sosialisasi Penyebaran Informasi Resmi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kaupaten Konawe Selatan