Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
76
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE SELATAN NOMOR : 24/HM.06-Kpt/7405/KPU-Kab/VI/2021 TENTANG PENETAPAN LAMAN/AKUN MEDIA SOSIAL JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM SEBAGAI MEDIA SOSIALISASI PENYEBARAN INFORMASI RESMI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE SELATAN
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
24/HM.06-Kpt/7405/KPU-Kab/VI/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
28 Juni 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
LAMAN/AKUN MEDIA SOSIAL JDIH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Selatan
Keterangan Status
Dicabut oleh:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Selatan Nomor 139 TAHUN 2022 tentang Penetapan Akun Media Sosial Resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Selatan