Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
867
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI TENGGARA NOMOR 39 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI TENGGARA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PEMBENTUKAN TIM REFORMASI BIROKRASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2023
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
39 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
19 Juni 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan Tim Birokrasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara
Keterangan Status
Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023