KPU KABUPATEN KOLAKA UTARA MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA DALAM RANGKA PENINGKATAN KAPASITAS PENYUSUNAN PRODUK HUKUM BAGI KPU KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Ketua KPU Kabupaten Kolaka Utara Susanti Hernawaty mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka peingkatan kapasitas penyusunan produk hukum bagi KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Hotel Claro, Kendari (1/11/2022). Selain Ketua, rakor juga diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Kolaka Utara yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan Sumardin Pere, Sekretaris KPU Kabupaten Kolaka Utara Muhammad Haris, Kasubag. Hukum dan SDMdan Staf. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir, dalam arahannya Natsir berharap kegiatan rakor ini dapat berjalan dengan lancar, serta setelah kegiatan ini diharapkan Kabupaten/Kota dapat menyusun produk hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selaku Narasumber, Heriyati (Akademisi FH UHO) memaparkan materi terkait Ilmu Perundang-Undangan secara teoretis sementara Linda F. Saleh (Perancang Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sultra) memaparkan materi terkait Ragam Bahasa, Teknik dan Analisis Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan) yang dikaji secara praktis. Sementara itu, Ade Suerani (Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Divisi Hukum dan Pengawasan) memaparkan materi terkait PKPU 1 Tahun 2022 dan juknis penyusunan Keputusan di lingkungan KPU. Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Al Munardin dan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Tri Tujiana, Kegiatan tersebut berlangsung sejak tanggal 1 sampai 3 November 2022.