Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
186
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KOLAKA TIMUR NOMOR 28.j/HK.03.1-Kpt/7411/KPU-KAB/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN UEESI KABUPATEN KOLAKA TIMUR UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KOLAKA TIMUR TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
60/PL.02-KPT/7411/KPU-KAB/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGAKTIFAN KEMBALI ANGGOTA PPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Timur
Keterangan Status
MENGUBAH:
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KOLAKA TIMUR NOMOR 43/PL.02-KPT/7411/KPU-KAB/III/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KOLAKA TIMUR NOMOR 28.j/HK.03.1-Kpt/7411/KPU-KAB/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN UEESI KABUPATEN KOLAKA TIMUR UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KOLAKA TIMUR TAHUN 2020