Rabuan Hukum terhadap Hasil Koordinasi Sinkronisasi DPB-SIAK

Tirawuta, jdih.kpu.go.id/sultra/koltim. Rabu, 13 April 2022 KPU Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan giat kajian Hukum terhadap Hasil Koordinasi Sinkronisasi DPB-SIAK yang dipresentasikan oleh Admin SIDALIH dibuka oleh Plt. Sekretaris KPU Kolaka Timur diikuti oleh Komisioner, Kasubag, Staf ASN dan Staf PPNPN lingkup KPU Kolaka Timur.
Dalam Pemaparan juga dilakukan pengenalan aplikasi dari KPU RI yaitu lindungihakmu yang berisi ragam fitur yang dapat memudahkan pelaporan data pemilih, pemaparan Hasil padanan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri dan Data DPB Komisi Pemilihan Umum RI serta menginventarisasi daftar masalah untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan pada tahapan pemutakhiran data pemilih di Kab. Kolaka Timur kedepannya. (Caa)