Tirawuta, jdih.kpu.go.id/sultra/koltim. Rabu, 13 April 2022 KPU Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan giat kajian Hukum terhadap Hasil Koordinasi Sinkronisasi DPB-SIAK yang dipresentasikan oleh
Admin SIDALIH dibuka oleh Plt. Sekretaris KPU Kolaka Timur diikuti oleh
Komisioner, Kasubag, Staf ASN dan Staf PPNPN lingkup KPU Kolaka Timur.
Dalam Pemaparan juga dilakukan pengenalan aplikasi dari KPU RI yaitu lindungihakmu
yang berisi ragam fitur yang dapat memudahkan pelaporan data pemilih, pemaparan
Hasil padanan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri dan Data DPB Komisi
Pemilihan Umum RI serta menginventarisasi daftar masalah untuk mengantisipasi
terjadinya kesalahan pada tahapan pemutakhiran data pemilih di Kab. Kolaka
Timur kedepannya. (Caa)