Naskah Kerja Sama (MOU) Madrasah Aliyah Babussalam Kolaka

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka melakukan Kerja Sama (MOU) dengan Madrasah Aliyah Babusslam Kolaka dalam Bidang  Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Pendidikan, Penilitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Melalui Program Pembinaan dan Pendidikan. Naskah Kerja Sama ini dilaksanakan di Kantor Madrasah Aliyah Babusalam beralamat Jalan HKSN Mangolo  Kec. Latambaga Kabupaten Kolaka yang dilaksanakan tanggal 26 Oktober 2020 yang ditanda tangani Ketua KPU Kabupaten Kolaka  Kamal Baddu selaku Pihak Pertama dan Abddul Rahman SH  Kepala Madrasah Aliyah Babussalam Selaku Pihak Kedua. Dihadiri Anggota KPU Kab. Kolaka Yuliaswaty Abdullah, S.Sos Devisi  Hukum dan SDM, Mulyana, S.Pd Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat  dan M. Fadly, SH, Devisi Teknis Penyelenggaraan. Maksud Tujuan Kerjasama ini adalah memberikan informasi Kependudukan di KPU Kabupaten Kolaka sebagai dasar Pemuktahiran data pemilih berkalanjutan bertujuan memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dalam Penyelengaraan Pemilihan berikutnya dilingkup KPU Kabupaten Kolaka, meningkatkan hubungan kelembagaan, kekeluargaan dan Pembinaan antara kedua belah Pihak dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan agar menuju profesionalisme, membentuk calon serjana dan sarjana yang kompoten juga dalam bidang pendidikan dan Pelatihan Kepemiluan di KPU Kabupaten Kolaka.