NASKAH KERJA SAMA PONDOK PESANTREN TAHFIDZUL QURAN BAITURRAHIM KOLAKA

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka melakukan Kerja Sama (MOU) dengan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Baiturrahim Kolaka dalam Bidang  Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Pendidikan, Penilitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Melalui Program Pembinaan dan Pendidikan. Naskah Kerja Sama ini dilaksanakan di Kantor Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Baiturrahim Kolaka beralamat Jalan Bolu Nomor 1 Kelurahan Sea  Kec. Latambaga Kabupaten Kolaka yang dilaksanakan tanggal 19 Oktober 2020 yang ditanda tangani Ketua KPU Kabupaten Kolaka  Kamal Baddu dan  Kepala Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Baiturrahim Kolaka H. Muh. Duwana Said, S.Ag, M.A, Maksud Tujuan Kerjasama ini adalah memberikan informasi Kependudukan di KPU Kabupaten Kolaka sebagai dasar Pemuktahiran data pemilih berkalanjutan bertujuan memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dalam Penyelengaraan Pemilihan berikutnya dilingkup KPU Kabupaten Kolaka, meningkatkan hubungan kelembagaan, kekeluargaan dan Pembinaan antara kedua belah Pihak dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan agar menuju profesionalisme, membentuk calon serjana dan sarjana yang kompoten juga dalam bidang pendidikan dan Pelatihan Kepemiluan di KPU Kabupaten Kolaka