Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
912
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI TENGGARA NOMOR 32/HK.03.1/74/2022 TENTANG PENETAPAN MEDIA SOSIALISASI DAN LAMAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI TENGGARA SEBAGAI PUSAT PENYEBARAN INFORMASI RESMI DI LINGKUP KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
32/HK.03.1/74/2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
17 Januari 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Media Sosialisasi dan Laman KPU Provinsi Sulawesi Tenggara
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara
Keterangan Status
Berlaku