Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara pada Kota Baubau untuk Pemilihan Umum Tahun 2023
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
103 Tahun 2023
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
28 April 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Bau-Bau
Keterangan Status