KPU Kabupaten Tolitoli melaksanakan rapat pleno internal yang dilaksanakan pada hari senin (31/5/2021), sesuai dengan surat edaran KPU RI nomor 132/PL.02 SD/01/KPU/II/2021, perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017. Rapat pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tolitoli, Sulaeman menyampaikan harapan-harapannya tentang bagaimana kiranya, dalam penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan dapat perhatian khusus, agar keakuratan data sesuai dengan apa yang diinginkan, demi kepentingan Pemilu dan Pemilihan kedepannya. Selain ketua KPU,turut hadir juga anggota KPU Lainnya, I Made Koto Parianto selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Irwan B sebagai anggota KPU kabupaten Tolitoli membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan beberapa orang Kepala sub Bagian Sekretariat KPU Kabupaten Tolitoli. Dalam kesempatan tersebut I Made Koto Parianto membacakan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk 10 Kecamatan, diawali dengan Kecamatan Baolan dimana data pemilih sebelumnya berjumlah 43.034 menjadi 43.038, Kecamatan Basidondo sebelumnya berjumlah 7.645 menjadi 7.651, Kecamatan Dondo sebelumnya 15.920 menjadi 15.921, Kecamatan Dakopemean berjumlah tetap yaitu 6.609, Kecamatan Dampal Selatan 14.995, Kecamatan Dampal Utara 9.950, Kecamatan Galang 24.227,Kecamatan Lampasio 9.064, Kecamatan Tolitoli Utara 12.820 dan 1Kecamatan yang mengalami pengurangan yaitu Kecamatan Ogodeide yang tadinya 8.801 menjadi 8.800.