Rapat Daring Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ( JDIH )

KPU Tolitoli mengikuti rapat daring Evaluasi jaringan Dokumentasi dan Informasi hukum ( JDIH ),se Sulawesi Tengah,tanggal 2 Juni 2021. Dalam hal ini di ikuti oleh Ketua Devisi Hukum,Kasubag Hukum dan Operator JDIH Tolitoli. Pertemuan ini dibuka langsung oleh ketua  KPU Provinsi Sulawesi Tengah, dan pertemuan daring ini juga yang jadi pemateri adalah Ketua Devisi hukum dan seluruh Pimpinan KPU Provinsi, Sekertaris, KPU Kab/ Kota se Sulawesi Tengah dan kasubag Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, dalam pertemuan Evaluasi jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ( JDIH ) ditegaskan beberapa hal diantaranya berkaitan dengan SDM Operator JDIH KPU/Kota, mengaktifkan media sosial JDIH baik itu Instagram, Facebook, Youtube, secara masif demi keterbukaan informasi kepublik, sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012,  Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 tahun 2019 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum  Nomor 533 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum  dilingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota, dimana JDIH itu sendiri bertujuan untuk Menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di lingkup KPU, memudahkan dalam pencarian dokumen produk hukum melalui pengelolaan dokumen secara elektronik, menjamin keselamatan dan keamanan dalam penyimpanan dokumen dan mempermudah Masyarakat mengakses atau mencari informasi berkaitan dengan produk-produk hukum KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota, secara tertib terpadu dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi Hukum secara lengkap, ditegaskan pula oleh Ketua Devisi Hukum Provinsi Sulawesi Tengah Naharudin SH.,MH dalam pertemuan ini bahwa JDIH ini sangat penting untuk perkembangan demokrasi di indonesia khususnya Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal pengarsipan dokumen elektronik berkaitan dengan Produk-Produk Hukum KPU,KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. Dan diakhir pertemuan daring ini di buka sesi tanya jawab yang dipimpin langsung oleh kasubag hukum Provinsi sulawesi tengah dan diberikan kesempatan peserta rapat daring untuk bertanya baik itu persoalan teknis JDIH maupun problem-problem yang dihadapi selama ini. Dalam pertemuan ini tentu kami sangat berharap bahwa setelah mengikuti rapat daring JDIH se Sulawesi Tengah ini menambah spirit kami dan melakukan pembenahan di JDIH itu sendiri untuk menyuguhkan informasi ke publik secara baik dan berkesinambungan.