Knowledge Sharing Via Daring Strategi Pendidikan Pemilih Untuk Demokrasi Humanis Pada Pemilu dan Pemilihan 2024

Sahabat JDIH KPU Kabupaten Tolitoli.

Hari ini, Kamis 05/08/2021 Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tolitoli mengikuti Knowledge Sharing melalui daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah, KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten Poso, dengan Tema “ Strategi Pendidikan Pemilih Untuk Demokrasi Humanis Pada Pemilu dan Pemilihan 2024 “.

            Pada acara Knowledge Sharing ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Poso dan di ikuti 100 orang peserta terdiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua dan Anggota KPU Kab/Kota Provinsi Sulawesi Tengah dan Ketua dan Anggota KPU Kab/Kota Provinsi Jawa Barat.

            Yang menjadi Narasumber di Knowledge Sharing ini adalah :

  1. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. SH., MH ( Komisioner  KPU RI )
  2. Sahran Raden. S.Ag.SH.,MH ( Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah )
  3.  Dr. Idham Holik M.Si ( Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat )

Sementara Kegiatan Knowledge Sharing dipandu langsung oleh, Wilianita Selviana Pangetty ( Komisioner KPU Kabupaten Poso), sesi pertama Host memperkenalkan diri dan memimpin jalannya knowledge Sharing, sesi pertama Host memberikan kesempatan memaparkan materinya kepada. I Dewa Kadek Raka Sandi. SH.,MH selaku Komisioner KPU RI, dalam pemaparan pemateri yang disajikan ada beberapa hal penting peserta bisa dapatkan diantaranya : Dasar Hukum Pendidikan Pemilih UU Nomor 7 Tahun 2017, UU No 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, PKPU Nomor  8 Tahun 2017 Pasal 1 Poin 12 Tentang Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Lanjut Pemateri yang biasa disapa Pak Dewa menyampaikan bahwa Program dan Metode Pendidikan Pemilih ada yang langsung dan tidak langsung. Program langsung diantaranya, Sosialisasi dikantor KPU, RPP, Perguruan Tinggi, Festival, Sekolah, Pesantren dan basis Pemilih, sementara yang tidak langsung diantaranya, Streaming Medsos KPU, Webinar, Media Elektronik, Iklan layanan, Daring, Luring dan Grup-Grup media sosial lainnya.

Sementara Pemateri Kedua dalam Knowledge Sharing ini diberikan kesempatan Kepada Dr. Idham Kholik M.Si( Komisioner KPU Jawa Barat ). Dalam Kesempatan ini pemateri juga menyampaikan beberapa hal : Tujuan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Pengertian Liyerasi Media, Gerakan Literasi Demokrasi masyarakat dan Pembaca dan Sosialisasi Pemilu dan Pendidikan Pemilih sebagai proses komunikasi. Sementara pemateri ketiga host Memberi kesempatan kepada. Sahran Raden. S.Ag.SH.,MH ( Komisioner Provinsi Sulawesi Tengah ). Dalam pemaparan Sahran Raden menyampaikan beberapa hal diantaranya : Strategi Peningkatan Partisipasi Pemilih secara umum dan disampaikan Pula bahwa Ruh pemilu yang Humanis itu dibagi dalam dua bagian besar diantaranya.

  1. Pemilu dan Pilkada yang humanis lebih pada layanan dan perlakuan yang menjunjung nilai-nilai keseimbangan dan keadilan
  2.  Azasnya adalah kedudukan yang sama dihadapan hukum, hasil akhirnya adalah peningkatan kualitas hidup di semua lini kehidupan.

Akir dari knowledge Sharing ini host memberikan kesempatan kepada peserta mengajukan pertanyaan kepada  narasumber.

 

Penyusun : Irwan B. SP., MP

Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tolitoli.