Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
52
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIGI NOMOR 125.a/PP.04.2-Kpt/7210/KPU-Kab/VIII/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIGI NOMOR 73/PP.04.2-Kpt/7210/KPU-Kab/VI/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIS DAN STAF SEKRETARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA SE-KECAMATAN DOLO SELATAN KABUPATEN SIGI UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI TENGAH SERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIGI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
125.a/PP.04.2-Kpt/7210/KPU-Kab/VIII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Sekretariat Panitia Pemungutan Suara
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi
Keterangan Status

MENGUBAH :

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIGI NOMOR 73/PP.04.2-Kpt/7210/KPU-Kab/VI/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIS DAN STAF SEKRETARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA SE-KECAMATAN DOLO SELATAN KABUPATEN SIGI UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI TENGAH SERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIGI TAHUN 2020